Kapolda Jatim Pastikan Penegakan Hukum Kerusuhan di Madura

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Menindak lanjuti adanya kerusuhan yang terjadi di Desa Ponteh, Kecamatan Galias, Kabupaten Pamekasan, Jum’at (19/1) lalu. Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin memastikan akan melakukan penegakan hukum secara pasti.

“Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Drs Machfud Arifin SH dengan tegas menyatakan bahwa ini akan dilakukan penegakan hukum secara pasti. Siapa yang melakukan tindakan-tindakan itu haruslah dituntut secara hukum dan haruslah penegakan hukum harus berjalan. Ini kepastian yang kami sampaikan dan untuk korbannya kita memberikan pelayanan secepatnya,” ujar Kapolda Jatim melalui Kabid Humas Kombes Pol Frans Barung Mangera, (24/1/2017).

Kerusuhan tersebut diduga dilatarbelakangi oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI) yang menuding di kawasan tersebut telah terjadi adanya praktik prostitusi ilegal. Untuk itu pejabat-pejabat utama Polda Jawa Timur sudah berkunjung ke Pamekasan langsung untuk melakukan koordinasi dengan Polres setempat.

“Tidak ada satu pun juga ormas ataupun organisasi kemasyarakatan lain yang dapat melakukan upaya paksa terhadap orang lain maupun kelompok lain. Apapun bentuknya hanya Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberikan hak wewenang undang-undang untuk melakukan upaya upaya paksa melakukan penangkapan,” ujarnya.

Untuk itu mantan Kabid Humas Polda Sulsel itu berharap kepada seluruh masyarakat Jawa Timur untuk tidak melakukan tindakan-tindakan di luar daripada hukum yang berlaku terhadap orang lain dan kepentingan hukum maupun masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.