Kapolda Tanggapi Temuan Bendera ISIS di Mojokerto

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Menanggapi penemuan sebuah bendera ISIS berikut beberapa atribut lainnya di Masjid Al Hidayah, Dusun Kedungpen, Desa Gondang, Kabupaten Mojokerto. Kapolda Jatim mengaku pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.

“Kita lagi lidik pelakunya. Siapa yang menyebarkan (bendera ISIS) yang ditemukan oleh masyarakat di Masjid. Kita kembangkan, lagi lidik Polres Mojokerto,” ujar Kapolda Jatim, Senin (15/1/2018).

Machfud Arifin juga mengaku pihaknya masih belum mengetahui pasti motif dibalik pengibaran bendera tersebut. “Orang iseng atau orang apalah, untuk dikendarai dimana, atau membuat kacau-kacau kita nggak tahu.Yang jelas bendera tersebut dilarang dikibarkan di Indonesia,” ujarnya.

Saat ditanya terkait bendera yang ditemukan di Masjid Al Hidayah tersebut dibawa oleh 6 orang warga Lamongan, Kapolda membenarkan hal tersebut dan menyebut pihaknya juga telah menyelidikinya.