sergap TKP – SURABAYA
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial MAA bin MB (23), diamankan pihak kepolisian Malaysia. Yang bersangkutan sendiri diamankan pihak kepolisian pada Minggu (17/1) lalu lantaran diduga terlibat jaringan ISIS.
“MAA diduga merencanakan pembunuhan biksu di Kuala Lumpur. MAA juga disebut merencanakan pencurian senjata dari kantor PDRM dan markas tentara Malaysia. Kemudian ia juga melihat peta lokasi markas PDRM melalui Google Maps sebelum merencanakan serangan,” ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto
Lebih lanjut Kadiv Humas juga menjelaskan selama berada di Malaysia, yang bersangkutan diketahui kerap melakukan komunikasi dengan salah satu pimpinan kelompok militan ISIS melalui media sosial Whatsapp. Selain itu yang bersangkutan juga merekrut WNI lain untuk bergabung ke ISIS.
“MAA ini juga menaikkan bendera ISIS di lokasi proyek tempat dia bekerja. MAA saat ini masih diproses,” ujar Setyo Wasisto, Senin, (29/1).
Sebelumnya pihak Polis Diraja Malaysia (PDRM) juga telah mengamankan seorang warga setempat di Petaling Jaya pada (23/12) tahun lalu. Warga setempat tersebut diduga mencoba merencanakan serangan terhadap pusat-pusat hiburan di Malaysia.
WN Malaysia tersebut sendiri juga diketahui pernah dipenjara pada 9 November 2015 atas pelanggaran undang-undang antiteror Malaysia dan dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan dan baru menghirup udara bebas pada tanggal 9 November 2016.
“Ia juga diduga mempunyai hubungan dengan beberapa bekas organisasi militan ISIS dan bekas anggota Kanan Organisasi Militan Malaysia (KMM) yang pernah ditahan di bawah hukum akta keamanan dalam negri (AKDIN) 1960,” tutupnya.