KPK Periksa Wakil Gubernur Jambi

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Kamis (4/1/2018).

Fachrori Umar, diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Saifruddin, Asisten Daerah Bidang III Jambi terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018.

“Saya diperiksa sebagai saksi. Tapi kebetulan saat kejadian (OTT), saya tidak ada di tempat. Waktu itu saya ada di Jakarta, ada acara dengan Bank Indonesia,” ujar Fachrori usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/1/2018) sore.

Untuk diketahui, Saifruddin merupakan anak buah Fachrori di Pemprov Jambi yang tertangkap tangan KPK saat diduga melakukan suap kepada sejumlah anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Jambi tahun anggaran 2018.

Sebelumnya terkait kasus suap pengesahan RAPBD Jambi, Penyidik KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total uang yang diduga telah disiapkan pihak Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar agar usulan RAPBD Jambi di setujui dewan.

Dari hasil pemeriksaan, KPK kemudian  menetapkan Saifuddin sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut, selain Saifuddin, KPK juga telah menetapkan tersangka lain di antaranya yakni, Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik; anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN, Supriyono; dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi, Arfan.

No More Posts Available.

No more pages to load.