Lerai Perkelahian, Security Cafe Bacok Pengunjung

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Berniat melerai perkelahian antar pengunjung, seorang security Cafe QQQ di Jalan Basuki Rahmat No.55 B, Kelurahan Kebonsari, Kabupaten Tuban malah membancok salah satu pengunjung cafe.

Pria yang diketahui bernama Sutrisno (40), warga asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban tersebut mengayukan parang ke leher korban yang diketahui bernama Li’il Zamnur (44), warga Desa Kenanti, Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

Kejadian yang berawal ketika korban yang diketahui juga berprofesi sebagai satpam bersama rekannya mendatangi cafe tersebut untuk minum dan berkaraoke sekitar pukuk 18.00 WIB. Tak lama kemudian korban terlibat perkelahian bersama pengunjung lain yang belum diketahui identitasnya sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku yang pada saat itu mencoba melerai perkelahian dan tidak digubris oleh korban. Kemudian pelaku pun langsung mengambil sebuah parang yang berada di lantai 1 dan selanjutnya menyabetkan parang tersebut leher korban sehingga korban harus menerima luka sepanjang 30 Cm, dengan lebar 5 Cm serta kedalaman 8 Cm.

Atas hal tersebut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menilai tindakan tersebut bukalan kewenangan dari Satpam. “Tindakan-tindakan itu tidak boleh dilakukan oleh seorang satpam. Tugas satpam adalah mengamankan bukan melakukan tindakan-tindakan untuk membunuh. Kalau melihat dari pada luka yang disebabkan ini adalah upaya untuk membunuh,” ujar Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (24/1/2018).

Akibat perbuatannya tersebut pelaku kini telah diamankan berikut barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban. Kepadanya juga bakal dipersangkakan pula Pasal 354 ayat (1) KUHP dengan acaman pidana 8 (delapan) tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.