sergap TKP – JAKARTA
Merasa nama baiknya dicemarkan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir melapor ke Polda Metro Jaya.
Laporan polisi bernomor LP/160/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus terkait tuduhan Penghinaan dan atau Pencemaran Nama Baik melalui media elektronik bahwa Menristekdikti sebagai keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI)
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono yang menyebut laporan tersebut dibuat pada Rabu (10/1/2018) di Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya oleh Polaris Siregar selaku pengacara yang bersangkutan. “Yang buat laporan pengacaranya,” ujarnya, Kamis (11/1/2018).
Dugaan pencemaran nama baik tersebut dikirimkan pelapor melalui Whatsapp dengan nomor tidak dikenal berisi pesan yang intinya menyoroti kepemimpinan Menristekdikti yang disebutkan olehnya lebih kejam dari PKI dan menduga yang bersangkutan merupkan keturunan PKI.
Saat ini kasus ini masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kepada terlapor juga bakal dikenakan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau 310 KUHP dan atau 311 KUHP.