Pelaku Pembobolan Rumah di Kompleks Grand Davarel Dibekuk Petugas

oleh -

sergap TKP – DELISERDANG

Petugas Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru berhasil membekuk seorang Suwandi (29), pelaku pencurian dengan modus bobol rumaf di kediamannya yang berada dikawasan Pasar V Dusun VII Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (7/1/2018).

Pelaku yang diketahui sehari-harinya bekerja sebagai sopir truk ini ditangkap petugas setelah diketahui melakukan pencurian di rumah Dede Syahputra (29), warga Jalan Karyawan, Komplek Grand Davarel, Desa Sei Mencirim, Kutalimbaru.

Atas hal tersebut petugas Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu melakukan penyelidikan. “Begitu ditangkap tersangka langsung kita boyong ke komando untuk dimintai keterangannya,” ujar Kapolsek Kutalimaru AKP Martualesi, Senin (8/1/2017).

Kepada petugas pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dua orang temannya bernama Bembeng dan Herman yang kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Para tersangka ini masuk ke dalam rumah korban yang berada di Jalan Karyawan Kompleks Grand Davarel Blok D No. 65 Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (3/1/2018) dengan cara membobol rumah dalam kondisi kosong dengan menggunakan alat pembuka ban. Di mana pelaku mencongkel atau merusak plafon atau seng rumah milik korban untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil barang yang ada di rumah tersebut lalu keluar melalui pintu depan,” beber Kapolsek.

Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini anatara lain berupa 1 unit TV LCD 32″ merek Samsung, 1 unit DVD player merek Samsung, 1 unit reciver OKE VISION, 1 unit hairdryer, 1 unit lampu emergency, sebuah tas laptop, sebuah hekter tembak dan sebuah celengan kaleng.

No More Posts Available.

No more pages to load.