Pelaku Penyeret Polisi Ternyata Pemakai Narkoba

oleh -

sergap TKP – JAKARTA

Tessa Granita Satari, tersangka penyeret anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di jalur transjakarta, Utan Kayu mengaku nekat menyeret tubuh Bripda Dimas Priyanggoro lantaran takut ditilang.

Pasalnya pria bekepala plontos tersebut tenyata tidak memiliki SIM dan mobil Cadillac bernopol B 19 SNC yang dikendarainya tersebut merupakan mobil pinjaman. “Saya panik, takut ditilang karena tak punya SIM, makanya begitu mau ditilang saya kabur. Saya minta maaf kepada polisi yang menjadi korban. Saya benar-benar menyesal, saya mengaku bersalah dan minta maaf yang sebesar-besarnya,” akunya saat Press Release di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018).

Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra menyebut bahwa aksi yang dilakukannya merupakan suatu kesengajaan. “Dia dengan sengaja malah mau mencelakakan polisi lalu lintas yang saat itu sedang bertugas di jalur transjakarta Utan Kayu,” ujar Kapolres.

Selain itu yang bersangkutan ternyata merupakan pemakai narkoba yang diketahui setelah pelaku dinyatakan postif narkoba oleh penyidik. “Hasil tes urine positif sabu, apakah dia pemakai atau lebih dari itu, untuk itu kasus ini akan kami kembang kembali,” ujarnya.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.