Petugas Gabungan, Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Anak Buaya

oleh -
oleh

sergap TKP – JAMBI

Petugas gabungan dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi bersama Avsec bandara Sultan Thaha Saipudin Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 7 ekor anak buaya. Selasa(23/1/18).

Kepala BKIPM Jambi Rudi Badmara kepada wartawan mengatakan, Ketujuh ekor anak buaya yang dikemas dalam dua paket yang dikirim melalui jasa pengiriman barang tersebut terdiri dari, 4 ekor buaya muara (Crocodylus porosus) dan 3 ekor buaya Senyulong (Tomistoma schlegelli).

“Untuk mengelabuhi petugas, paket anak buaya dengan tujuan pengiriman ke Kota Kediri, Jawa Timur tersebut, ditulis dengan aksesoris aquarium,” kata Rudi Badmara.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Hewan ini termasuk hewan di lindung. Setelah diamankan, anakan buaya tersebut rencananya dalam waktu dekat akan dilepasliarkan setelah berkoordinasi dengan petugas BKSDA,” ujar Rudi.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.