Polda Sumut Tembak Mati Tiga Kurir Narkoba

oleh -
oleh

sergap TKP – MEDAN

Awal tahun 2018, jajaran Polda Sumut menembak mati tiga dari lima orang kurir narkoba jaringan internasional yang beroperasi di wilayah Medan, Sumatra Utara.

Ketiga kurir narkoba yang ditembak mati tersebut yakni, Chin Yoon Fah als Acin (57) warga Simpang Jalong Sungai Siput Perak Malasya, Joni als Aguan (47) warga Jalan Bajak V No 6 Kecamatan Mariendal I Kabupaten Deliserdang dan Tan Siong Tiong alias Tiong (45) warga Jalan Binjai KM 15,5 No 2 Kelurahan Sumber Melati Diski Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang.

Selain menembak mati ketiga kurir tersebut, petugas juga terpaksa melumpuhkan dengan tembakan terhadap dua kurir narkoba bernama Susanto alias Santo (37) warga Jala sampai Gang Tenggiri Medan atau Jalan Mangga Besar 5 No 21 Jakarta dan Azhari (35) warga Jalan Pemasyarakatan Kelurahan Lalang Kecamatan Sunggal Deli Serdang.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, selain melumpuhkan dengan tembakan terhadap para kurir narkoba tersebut, dari penangkapan kelimanya polisi juga mengamankan barang bukti berupa 15 kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari tangan kelima tersangka, petugas mengamankan 15 kilogram sabusabu,” kata Irjen Pol Paulus Waterpauw saat menggelar press rilis di depan kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Senin (8/1/2018).

“Otak pelaku atau pemilik sabu ini warga Malaysia yang turut kita tembak mati,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, warga Malaysia ini baru sekali memasok sabu ke Indonesia. Rencananya, sabu seberat 15 Kg itu akan dibawa ke Pekanbaru.

No More Posts Available.

No more pages to load.