Polres Cilacap Ungkap Sindikat Pencuri Spesialis Mobil Pick-Up

oleh -
oleh

sergap TKP – CILACAP

Aparat Sat Reskrim Polres Cilacap berhasil mengungkap dan menangkap tiga orang sindikat pelaku pencurian spesialis  mobil pick-up.

Ketiga tersangka pelaku diamankan berikut barang bukti berupa tiga unit mobil pick-up hasil curian dan satu buah mobil Avanza yang digunakan untuk beraksi.

Selain 3 unit mobil curian dan 1 mobil Avanza petugas juga mengamankan barang bukti lain satu set kunci letter T,  alat kontrol angin, 2 plat nomor dan 2 buah HP.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko  Julianto mengatakan, “Ketiga tersangka pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial AS dan NH asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dan MR asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.” Kata AKBP Djoko  Julianto saat ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Jumat (5/1/2018).

“Dari hasi pemeriksaan, mereka  juga mengaku menjual hasil kejahatannya kepada penadah berinisial WIP,” terang Djoko.

Dihadapan penyidik, WIP mengaku membeli barang curian dari para tersangka  dengan harga kisaran Rp 21 – 23 juta/unit dan menjualnya kembali senilai Rp 25 – 26 juta/ unit.

Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.