sergap TKP – NUNUKAN
Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunontaka Nunukan mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.
Pelaku yang diketahui bernama Ega Asikin alias Zaenal (19) tersebut, di amankan terkait kasus pencurian yang terjadi pada 20 Januari 2018 lalu.
“Aksi pencurian yang dilakukan tersangka pelaku terjadi di Jalan Cik Ditiro RT 16. Kelurahan Nunukan Timur, Prov. Kalimatan Utara.” Kata Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu.M.Karyadi, Minggu (28/1/2018)
Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur barang milik korban yang bernilai belasan juta rupiah yang terdiri dari, uang tunai Rp, 6.000.000, Rm 50, HP berbagai merek, emas, dan TV.
“Akibat perbuatan pelaku, Korban bernama Maryam menderita kerugian mencapai Rp. 12.000.000.” ujar Karyadi.
Dihadapan petugas tersangka juga mengaku, emas milik korban telah di jual ke penumpang yang berangkat ke Malaysia seharga Rp.750.000, sementara Barang bukti yang lain belum sempat terjual.
Untuk proses hukum lebih lanjut, Tersangka berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek KSKP.