Kedapatan Pesta Ganja, Tiga Remaja Diciduk Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – BUKIT TINGGI

Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi menciduk tiga orang remaja, lantaran diduga kedapatan sedang asyik pesta narkoba jenis ganja.

“Ketiga remaja berinisial BF (22), JM (19) dan A (19) tersebut, diamankan Tim Operasional Sat Res Narkoba saat sedang asyik menghisap ganja di kawasan kuburan cina Bukik Ambacang, Jorong Aro Kandikia, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, pada Minggu (4/2/2018) sekitar pukul 18.30 WIB malam,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi AKP Efriandi Aziz. Selasa (6/2/2018),

“Selain mengamankan ke tiga tersangka, dilokasi penangkapan petugas Sat Res Narkoba juga mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil ganja, satu bungkus kertas paper, serta satu unit telpon genggam,” tutur Efriandi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ketiga tersangka pelaku saat ini terancam dijerat Pasal 111 jo Pasal 127 Undang-udang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya,  empat sampai dua belas tahun kurungan penjara.” Tegas Efriandi.

No More Posts Available.

No more pages to load.