sergap TKP – SURABAYA
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Waseso (Buwas) menyebut 90 persen kasus narkoba yang terjadi di Indonesia melibatkan jaringan yang ada di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
“Sampai saat ini 90 persen pengungkapan narkoba yang kita lakukan selalu melibatkan lapas. Ini faktanya,” ujar Buwas seusai peletakan batu pertama pada pembangunan gedung BNNP Jatim yang baru.
Kendati demikian mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri tersebut menyebut tidak ada kesalahpahaman antara pihaknya dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait maraknya peredaran narkotika di Lapas.
Hal tersebut menurutnya terjadi lantaran komitmen yang ada tidak berjalan dengan baik sehingga sistem yang sudah ada menjadi tidak efektif. “Persoalannya kita tidak komitmen dan tidak konsekuen pada komitmen itu. Kita melanggar komitmen itu, jadi sistem yang ada kita rusak,” ucap Buwas.
Komitmen yang dilanggar tersebut salah satunya adalah kebijakan seorang tahanan yang berada di dalam lapas tidak diijinkan untuk membawa perangkat komunikasi. “Namun kenyataan di lapangan, orang mau beli telepon genggam merek apapun dan nomor yang ganti-ganti setiap hari bisa. Nah, buktinya dia bisa langsung berhubungan dengan luar negeri. Itu hasil pantauan kita dan itu fakta,” beber Jenderal Polisi dengan tiga bintang dipundaknya tersebut.
Selain itu pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak terkait peredaran narkotika yang terjadi di dalam Lapas. “BNN punya batas kewenangan dalam undang-undang. Tidak bisa masuk lebih dalam terkait hal di lapas. Sebab, masing-masing instansi sudah mempunyai kewenangan dan pertanggungjawabannya sendiri,” tutupnya.