Asyik Pakai Narkoba, Islan Dicokok Petugas

oleh -

sergap TKP – MEDAN

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru mencokok seorang pria pengguna narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Kampung Sejahtera (Kampung Kubur) Medan, Jumat (10/2/2018).

Pria yang diketahui bernama Islan (30) warga Jalan Gaperta, Medan tersebut ditangkap pihak berwajib setelah adanya laporan yang diberikan oleh warga masyarakat.

“Jadi, kita mendapat laporan dari warga tentang adanya lokasi di kampung tersebut yang kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengkonsumsi narkotika,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Minggu (12/2/2018).

Bergerak dari informasi tersebut petugas kemudian melakuan penyelidikan yang pada akhirnya mengarahkan petugas ke lokasi yang saat itu ternyata sedang digunakan pelaku untuk mengisap sabu.

“Usai diamankan, pelaku berikut barang bukti alat hisap sabu, pipa kaca berisikan sabu, jarum dan mancis langsung diboyong ke Mapolsek Medan Baru. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Subs 112 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujar orang nomor satu di Mapolsek Medan Baru tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.