Gerebek Toko Penjual Jamu, Polisi Temukan Miras Oplosan

oleh -

sergap TKP – BEKASI

Aparat kepolisian Sektor (Polsek) Tambun menggerebek sebuah toko penjual jamu di Desa Setia Darma, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi.

“Dari penggrebekan yang dilakukan pada Minggu, (25/2/2018) itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa 58 kantong berisi oplosan, serta setengah ember yang masih utuh belum dimasukkan ke dalam kantong,” ujar Humas Polsek Tambun, Iptu Tri Mulyono, Senin (26/2/2018).

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan seorang penjual bernama Dwiki Riswanda.

Kepada polisi, Dwiki mengaku hanya membantu menjual. “Toko ini milik Tio, Saya hanya membantu menjual,” ujar Dwiki.

Dwiki  juga mengaku peminat miras oplosan ratarata didominasi kalangan remaja lantaran harganya murah.

No More Posts Available.

No more pages to load.