sergap TKP – TANJUNGPINANG
Jajaran Pangakalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang menangkap kapal ikan berbendera Taiwan di perbatasan perairan Malaysia- Indonesia.
“Kapal bernama MV Fu Yu BH2916 ditangkap di perbatasan perairan Malaysia- Indonesia pada koordinat 01°15.935 U – 104°19.67 T pada Minggu (25/2/2018) sore,” kata Wakil Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Kolonel Laut (P) Imam Musani. Senin, (26/2/2018).
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 10 orang anak buah kapal (ABK) diantaranya 2 orang Warga Negera (WN) Taiwan, 1 orang WN China, 4 orang WN Myanmar, dan 3 orang WN Vietnam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, petugas juga menemukan jika kapal MV Fu Yu diduga telah melakukan pelanggaran pelayaran dan perikanan.
“Dugaan pelanggaran Pasal 302 ayat 1 dan Pasal 117 ayat UU No 17 Tahun 2008 tentang pelayaran, Pasal 94 UU No 13 Tahun 2004 tentang perikanan, Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 2004 tentang perikanan. “ terang Imam Musani.