Polres Jakarta Barat Dan Jajaran Amankan 36 Bandit Jalanan

oleh -
oleh

sergap TKP – JAKARTA

Sepanjang bulan Januari 2018, aparat Polres Jakarta Barat dan jajaran sedikitnya berhasil mengamankan sebanyak 36 bandit jalanan.

“Ke-36 bandit jalanan yang kita amankan, merupakan hasil pengungkapan dari sebanyak 29 kasus sepanjang bulan Januari 2018,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Dari sebanyak 36 bandit jalanan yang berhasil diamankan itu rata-rata mereka merupakan para pelaku pencurian dengan kekerasan.

Berdasarkan data penangkapan, kasus terbanyak yakni dari Polsek Kebon Jeruk dengan 7 kasus dan 8 tersangka.

Sementara itu, Polsek Tamansari mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka. Polsek Tambora 4 kasus dengan 4 tersangka. Polsek Tanjung Duren 4 Kasus dengan 5 tersangka.

Sedangkan, Polsek Kembangan 2 kasus dengan 2 tersangka. Polsek Cengkareng 1 kasus dengan 2 tersangka. Polsek Kalideres 2 kasus dengan 2 tersangka, dan Polsek Palmerah 1 kasus dua tersangka.

“Para pelaku kejahatan itu, diduga tidak hanya melakukan aksi di satu tempat. Mereka kemungkinan juga melakukan aksi serupa sampai ke wilayah yang berbeda.” Ujar Edi Sitepu.

No More Posts Available.

No more pages to load.