sergap TKP – JAKARTA
Sepanjang bulan Januari 2018, aparat Polres Jakarta Barat dan jajaran sedikitnya berhasil mengamankan sebanyak 36 bandit jalanan.
“Ke-36 bandit jalanan yang kita amankan, merupakan hasil pengungkapan dari sebanyak 29 kasus sepanjang bulan Januari 2018,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Edi Sitepu di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Dari sebanyak 36 bandit jalanan yang berhasil diamankan itu rata-rata mereka merupakan para pelaku pencurian dengan kekerasan.
Berdasarkan data penangkapan, kasus terbanyak yakni dari Polsek Kebon Jeruk dengan 7 kasus dan 8 tersangka.
Sementara itu, Polsek Tamansari mengungkap 2 kasus dengan 2 tersangka. Polsek Tambora 4 kasus dengan 4 tersangka. Polsek Tanjung Duren 4 Kasus dengan 5 tersangka.
Sedangkan, Polsek Kembangan 2 kasus dengan 2 tersangka. Polsek Cengkareng 1 kasus dengan 2 tersangka. Polsek Kalideres 2 kasus dengan 2 tersangka, dan Polsek Palmerah 1 kasus dua tersangka.
“Para pelaku kejahatan itu, diduga tidak hanya melakukan aksi di satu tempat. Mereka kemungkinan juga melakukan aksi serupa sampai ke wilayah yang berbeda.” Ujar Edi Sitepu.