Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya berhasil menangkap empat dari tujuh orang anggota sindikat pelaku kejahatan pecah kaca mobil yang berhasil membobol sebuah mobil milik korban atas nama M Dillip (41), warga Kletek, Taman, Sidoarjo pada 21 November tahun lalu.

Para pelaku yang diketahui berinisial AS (30) , warga Koering Ilir; AI (36) warga Melaju Palembang; RA (22) warga Kayu Agung Palembang dan AT (30), warga Pasar Manggis Jakarta tersebut bersama tiga orang lainnya berhasil membawa lari uang tunai sebesar Rp 100 juta dari dalam mobil korban yang terparkir di depan Masjid Baitul Muslimin Jalan Raya Menganti-Babatan Wiyung Surabaya.

Adapun modus operandi yang digunakan seperti yang diungkapkan oleh salah seorang anggota komplotan tersebut adalah dengan menggunakan busi motor yang dipecah diambil bagian tertentunya dan dimasukan kemulut sebelum dilemparkan ke kaca mobil korban.

Dengan hal tersebut kaca mobil yang telah dilempar dengan busi ini akan dengan mudah pecah dan cukup lima menit komplotan tersebut bisa menguras barang barang korban yang ada dalam mobil. Tehnik memecahkan kaca menggunakan busi tersebut diakuinya dipelajari melalui YouTube.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar mengungkapkan, komplotan ini telah beroperasi di sejumlah wilayah seperti Bojonegoro, Sidoarjo dan Palembang. Selain itu Kasubbag Humas juga mengungkapkan bahwa uang Rp 100 juta yang dicurigai oleh pelaku tersebut sebenarnya hendak diserahkan oleh korban ke panti asuhan.

“Uang Rp100 juta itu baru diambil korban dari BCA Cabang Sepanjang, Sidoarjo. Rencananya mau disumbangkan untuk anak-anak yatim piatu di sebuah Panti Asuhan,” ucap Kasubbag Humas.

Kompol Lily juga menambahkan dua orang tersangka lain berinisial MAA (29) dan MY (20), warga asal dari Palembang juga telah berhasil diamankan dan kini masih menjalani proses hukum di Polresta Sidoarjo. “Sedangkan seorang pelaku lainnya berinisial DR, sampai sekarang masih buron dan telah kami tetapkan di dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Lily Djafar.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.