Bos First Travel Bantah Sejumlah Keterangan Saksi

oleh -

sergap TKP – DEPOK

Sidang ketiga kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh ketiga bos First Travel yakni Direktur Utama First Travel, Andika Surachman (31), Direktur Anniesa Desvitasari Hasibuan (31), dan Komisaris Utama First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki (26) kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi tersebut satu diantara enam saksi yang didatangkan yakni Martono menjelaskan dalam mengaet jemaahnya Andika sempat mengajarkan strategi penjualan dengan mengibaratkan menjual es krim di kutub.

Sementara itu seorang agen lainnya yakni Dewi Gustiana mengaku tertarik menjadi agen First Travel setelah mendengarkan keuntungan-keuntungan yang didapatkannya apabila menjadi agen First Travel dari Andika Surachman.

Tidak hanya itu keyakinannya semakin bertambah setelah Andika membeberkan penghargaan-penghargaan yang pernah diterima First Travel. Serta ditambah lagi dengan pengalamannya menikmati fasilitas perjalanan umrah pada 2015.

Menanggapi pernyataan-pernyataan dari para saksi, Anniesa Hasibuan sempat membantah sejumlah keterangan saksi terkait pengembalian dana (refund). “Untuk refund sudah kami bayar bertahap, tapi memang belum saya crosscheck ke agen,” ujar Anniesa.

Selain itu istri dari Andika Surachman tersebut mengaku bahwa pemberangkatan semua jemaah yang tertunda telah ditanggung oleh pihaknya. “Kami tanggung biayanya dari manajemen. Sudah kami sampaikan bahwa ada yang tertunda pemberangkatannya pada November 2017, ada di rilis di web OJK,” ucapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.