sergap TKP – SURABAYA
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim bersama personel jajaran Satlantas Polrestabes Surabaya mulai melakukan Operasi Keselamatan Semeru 2018 yang berlangsung mulai hari ini Senin (5/3) sampai dengan Senin (26/3) mendatang.
Dalam sosialisasi yang berlangsung di Traffic Light (TL) Jl. Raya Diponegoro dan Jl. Raya Darmo tersebut para personel yang melakukan sosialisasi, membentangkan spanduk papan imbauan maupun ajakan tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Nampak dalam papan imbauan tersebut ajakan kepada pengguna jalan seperti kewajiban memakai helm saat mengendarai sepeda motor dan larangan untuk menyalakan musik dengan volume tinggi saat berkendara yang disampaikan secara santun menggunakan bahasa khas Suroboyoan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Heri Wahono yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut menjelaskan bahwa operasi ini adalah salah Saturday bentuk kampanye Keselamatan berlalu Lintas.
“Kegiatan ini adalah salah satu kegiatan kampanye keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat. Khususnya masyarakat pengguna jalan dalam berlalu lintas agar lebih berhati-hati, lebih tertib, lebih berdisiplin untuk mematuhi aturan-aturan lalu lintas yang ada,” ujar Dirlantas.
Selain itu perwira polisi dengan tiga melati dipundaknya tersebut juga menjelaskan agar masyarakat pengguna jalan harus juga mematuhi rambu-rambu yang ada dan mematuhi marka-marka jalan yang ada. Sehingga masyarakat bisa aman, selamat dan lancar dalam berlalu lintas.
“Sosialisasi ini sebagai pertanda dimulainya kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2018. Operasi ini dulunya bernama Operasi Simpatik 2018. Namun saat ini diganti dengan sandi Operasi Keselamatan Semeru 2018. Indikator daripada keberhasilan kegiatan operasi ini adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Serta mewujudkan dan Kamseltibcar Lantas (Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas),” ujar Kombes Pol Heri Wahono.
Sasarannya sendiri yaitu masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran seperti tidak memakai helm bagi pengendara sepeda motor, tidak punya SIM, melawan arus, jalan zig zag yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Pada operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif atau pencegahan. Untuk preemtif dilakukan dengan sosialisasi, kampanye, edukasi, rekayasa lalin (lalu lintas, dan penyebaran brosur maupun pamflet.
Kalau untuk preventif atau pencegahan, Heri menambahkan, pihaknya melakukan pengaturan, penjagaan, pengamanan dan patroli. Sedangkan kegiatan yang sifatnya represif atau penegakan hukum ini kita selektif prioritas. Untuk memberikan tilang atau bukti pelanggaran, pihaknya fokus pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Seperti contoh melawan arus, tidak mempunyai SIM.
“Hal itu termasuk dalam pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Dan akan kita tindak atau lakukan penilangan. Sedangkan pelanggaran yang tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan akan kita berikan teguran yang sifatnya edukatif,” tegasnya.