sergap TKP – NUNUKAN
Empat pedagang yang diisukan melakukan penculikan anak di Desa Tulang, Kecamatan Sembakung Atulai, Kabupaten Nunukan, dijemput Polres Nunukan.
“Mereka kami jemput dari Polres Malinau,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan, AKP Ali Syuhadak, Jumat (16/3/2018).
Keempat pedagang yang di jemput dari Polres Malinau tersebut masing-masing yakni, Rino (36) asal Purwokerto, Sohib alias Daiman (40) asal Boyolali, Supriadi (54) asal Purwokerto dan Hariyanto (39) asal Purwokerto.
“Kami juga telah minta keterangan sama empat penjual kasur yang sempat jadi korban amuk massa,” ujar Ali Syuhadak.
Dari hasil pemeriksaan dimaksud, belum bisa dipastikan, apakah benar telah terjadi penculikan anak seperti yang ramai dibicarakan di media social ?
“Masih abu abu. Polisi masih mendalami sejumlah fakta lapangan namun sampai saat ini info tersebut kian janggal. Banyak kejanggalan yang kami temukan. Polisi sampai saat ini masih cari korban, kami juga mencari info, ini siapa yang menyebarkan? Pokoknya kami dalami,” terangnya.
Untuk diketahui, pada 14 Maret 2018 sekira pukul 16.35 Wib berdasarkan postingan dimaksud di Halaman Facebook Peduli Nunukan. Bambang Leksono Al Kaltiri memposting informasi yang menjelaskan, telah terjadi percobaan penculikan terhadap anak di Desa Tulang, Kecamatan Sembakung Atulai.
Usai kejadian, empat orang asal Jawa Tengah diamankan Polres Malinau setelah sebelumnya sempat menjadi korban amuk massa lantaran diduga sebagai pelaku penculikan anak.
Sementara itu, Pasca kejadian tersebut postingan Bambang Leksono Al Kaltiri kemudian dihapus dan yang bersangkutan melakukan klarifikasi dan permohonan maaf kepada warga nunukan atas postingan di akun FBnya terkait penculikan anak.