Mengaku Anaknya Jadi Korban Penganiayaan, Warga Candi Lapor Ke Polda

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Mengaku anaknya menjadi korban penganiayaan berujung kematian, seorang ibu bernama Rita Muzdahida, warga Desa Ngampel Sari, Candi, Sidoarjo melapor ke SPKT Polda Jatim. Jum’at, (2/3/2018).

Dengan didampingi oleh Christofer Chandra Yahya, relawan perkumpulan sosial Garda Yudha Nusantara, wanita berusia 46 tahun tersebut melaporkan kematian tidak wajar yang dialami oleh M. Albar Mahendra (13), putra sulungnya yang diduga menjadi korban penganiayaan berujung pada kematian.

Ketidakwajaran tersebut dirasakan oleh Rita lantaran saat pertama kali dirinya menerima informasi dari warga yang mengatakan bahwa putranya mengalami kecelakaan akibat jatuh dari sepeda, dirinya mendapati kondisi sepeda motor yang ditumpangi putranya tersebut tidak mengalami kerusakan berarti kendati luka yang dialami M Albar tidak seperti korban kecelakaan. “Ini bukan kecelakaan yang hanya jatuh dari sepeda, tapi ada luka dari senjata tajam,” ujar Rita di Mapolda Jatim, Jl. A. Yani, Surabaya, Jumat (2/3/2018).

Kejadian tersebut sendiri terjadi pada 12 Desember 2018 di Wilayah Dusun Kedinding, Desa Ngampel Sari, Candi, Sidoarjo yang hanya berjarak kurang lebih 100 meter dari kediaman korban. Sekitar pukul 15.40 Albar ditemukan tergeletak dipinggir jalan dengan kondisi mengalami luka seperti bekas sayatan senjata tajam di kepala dan jari tangan sebelah kiri. Selain itu tidak didapati lecet ditubuh korban dan sepeda motor yang tumpanginya hanya mengalami lecet ringan serta gagang spionya putus horizontal seperti bekas sayatan pedang.

Saat ditanya kenapa baru melaporkan hal tersebut Rita yang merupakan sarjana hukum alumnus Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) tersebut mengaku baru melaporkan hal tersebut lantaran masih trauma akibat kematian Albar. “Saya masih trauma, dan masih mencari informasi sebagai bukti,” kata Rita.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.