Polrestabes Surabaya Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Miras

oleh -
oleh

surabaya TKP – SURABAYA

Sebanyak puluhan ribu botol minuman keras (miras) oplosan dan miras ilegal hasil tangkapan Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran sepanjang 10 hari terakhir. Hari ini Rabu (25/4/2018) akan dimusahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat perata jalan aspal yang didatangkan Pemkot Surabaya.

Puluhan ribu botol miras yang diketahui jumlahnya mencapai 21 ribu botol tersebut rupanya juga menjadi atensi pejabat Polri. “Ini telah menjadi perhatian besar pejabat Polri, dan telah memerintahkan jajaran untuk memberantas miras ilegal maupun miras oplosan. Hari ini dilakukan pemusnahan sekitar 21 ribu botol Miras,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.

Maraknya peredaran Miras oplosan dan ilegal di wilayah hukum Polrestabes Surabaya belakangan ini menurutnya terjadi karena barang haram tersebut mudah dibuat dan bahan yang digunakan juga mudah diperoleh dari toko kimia yang ada di kota Surabaya.

“Hasil wawancara saya dengan peracik Miras yang telah berhasil kami amankan ternyata cara membuat Miras ini sangat mudah, hanya membutuhkan air dan alkohol dengan kadar 95 persen sudah bisa dijual dan dikonsumsi,” ungkap Kapolrestabes.

Alhasil akibat peredaran miras ini setidaknya ada sekitar 10 orang korban yang harus meregang nyawa akibat mengkonsumsi Mira’s yang telah dicampur dengan beberapa obat-obatan yang ada dipasaran. Seperti, obat sakit kepala, lotion anti nyamuk, obat anti mabuk dan sirup obat batuk.

“Bayangkan, awalnya ingin miras yang dioplos ini punya rasa dan efek berbeda dari miras biasa. Tapi akibatnya yang mengkonsumsi seketika bisa meninggal dunia, sejam atau keesokan harinya,” jelasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.