sergap TKP – SURABAYA
Keluarga Jimmy (32) dan Handy (24), korban dugaan tindak pidana penganiayaan (pengeroyokan) di Club & Lounge Jimmys area Hotel JW Marriott Surabaya pada Minggu (21/1/2018) lalu, meminta agar pihak Kepolisan selaku penegak hukum bisa lebih serius dalam menangani kasus tersebut.
Kuasa hukum korban, Toni Suryono mengatakan bahwa sebelumnya pihak Polrestabes Surabaya yang menangani kasus ini telah menetapkan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial D, ML, MB, JBAG dan GBK. Namun menurut keterangan pihak keluarga korban, kelima tersangka ini tidak dilakukan penahanan.
“Memang kepolisian sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokkan ini. Tapi berdasarkan keterangan keluarga korban, kelima tersangka tidak ditahan. Kami butuh keadilan dan ketegasan dari penyidik kepolisian,” kata Toni Suryono, Kamis (20/4/2018) di Surabaya.
Selain itu dari pihak korban sendiri mengaku belum bisa menerima penyidikan yang dilakukan pihak Kepolisan lantaran kasus ini sudah mulai bergulir sejak Januari 2018, tapi sampai saat ini masih belum ada progres sampai ke tingkat pengadilan kendati telah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), namun tidak ada tindakan konkret dari kepolisian.
“Sampai sekarang tidak ada progress penanganan kasus ini. Sehingga klien kami merasa tidak memperoleh keadilan. Padahal kedua korban ini sudah menghabiskan uang untuk berobat sampai ke luar negeri,” ujarnya.
Untuk itu pihaknya berharap agar pihak Kepolisan bisa segera melakuan pelimpahan berkas perkara kasus dugaan pengeroyokan ini ke Kejaksaan. “Kami masih menunggu perkembangan penyidikan kasus ini. Karena sampai saat ini kasus ini belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Apalagi korban merasa gelisah dengan tidak adanya penahanan terhadap tersangka, sehingga tersangka bisa melenggang bebas di luar,” terangnya.
Sementara itu salah satu tim kuasa hukum korban, Petersusilo juga menambahkan bahwa pihaknya juga merasa kecewa dengan penanganan yang dilakukan Jimmys Club. Sebab ketika melihat korban dalam kondisi luka-luka, bukannya diberikan pertolongan, tapi malah ditelantarkan di trotoar jalan. “Seharusnya tempat seperti itu ada pertolongan kesehatan dan diseidakan P3K atau petugas kesehatan. Ini malah ditaruh ditrotoar,” ucap Peter.
Seperti diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi pada Minggu (21/1) sekitar pukul 03.00 dini hari di Club & Lounge Jimmys area Hotel JW Marriott Surabaya. Dua orang korban, masing-masing Jimmy (32), warga Jalan Ngaglik, Surabaya, dan Handy (24), pemuda Kupang Baru, Surabaya, mengalami babak belur akibat dikeroyok sekitar tujuh orang pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Selain luka di bagian pelipis mata kanan dan kiri, leher dan punggung, Handy juga kehilangan kalung emas senilai sekitar Rp 7 juta, sementara si Jimmy luka di bagian wajah dan punggung. Bagian pipi tamu JW Marriott ini masih ngecap bekas alas sepatu. Hingga kasus ini dilaporkan ke Polsek Tegalsari, dan ditindaklanjuti oleh Polrestabes Surabaya.