sergap TKP – PEKANBARU
Hukuman badan yang membuat terpidana harus merasakan hidup dibalik jeruji besi sebagai narapidana (napi) nyatanya tidak benar-benar dapat menjerakan. Hal tersebut terbukti dengan adanya temuan Sipir Lapas yang mendapati empat orang napi yang diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di WC Lapas.
Alhasil keempat narapidan ayang diketahui berinisial AA, MU, TH, dan FT yang merupakan Napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Bangkinang, Kabupaten Kampar – Riau terpaksa berurusan dengan aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kampar.
Terungkapnya hal ini bermula dari adanya kecurigaan Sipir Lapas terhadap gerak gerik mencurigakan dari napi berinisial AA saat melakukan cek kontrol ke kamar para tahanan, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (28/5/2018) kemarin. Kecurigaan tersebut akhirnya terbukti setelah Sipir yang membuntuti AA sampai ke WC mendapati satu paket sabu sisa pakai yang disimpan di kantong celana AA.
Teman tersebut kemudian dilaporkan ke Satresnarkoba Polres Kampar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kepada petugas AA mengaku mengunakan sabu bersama tiga napi lainnya yang kemudian turut diamankan ke Mapolres setempat. Akibat perbuatannya tersebut keempat napi ini terancam bakal memperpanjang masa tahanannya.