BNNP Jatim Gagalkan Pengiriman 2.981 Gram Sabu Asal Malaysia

oleh -

sergapTKP – Surabaya

Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu asal Penang, Malaysia dengan tujuan Pamekasan Madura.

Dari pengungkapan kasus tersebut, Petugas mengamankan satu tersangka bernama Ahmadi, berikut barang bukti berupa 8 bungkus sabu dengan berat total sebanyak 2.981 gram.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso menjelaskan,  tersangka dari Penang menuju Dumai menggunakan jalur darat.

“Untuk mengelabuhi petugas, tersangka menyimpan barang haram tersebut dalam rice cooker,” kata Brigjen Pol Bambang Budi Santoso. Kamis (24/5/2018).

Tersangka ditangkap oleh petugas BNNP Jatim bersama PJR, saat melakukan rasia bersama di Jl.Kedung Cowek.

Selain mengamankan tersangka, dari hasil penggeledahan petugas juga mengamankan tiga bungkus plastik berisi sabu seberat 1,7 kilogram yang disembunyikan didalam ransel miliknya.

Sementara itu, kepada petugas Ahmadi mengaku tidak tahu jika didalam magic jar berisi sabu-sabu.

” Tersangka mengaku, terima barang itu posisinya sudah di magic jar, Tapi dia tahu, bahwa didalam magic jar itu, ada isinya,” terang Bambang.

Ahmadi juga mengaku, jika baru pertama kali ini menjadi kurir narkoba.

“Untuk setiap pengiriman, pelaku mengaku mendapatkan uang 40 juta kalau barang itu sudah sampai tujuan.” Tutur Bambang.

No More Posts Available.

No more pages to load.