sergap TKP – SURABAYA
Sudah sebanyak total 217 orang yang diduga menjadi pelaku aksi premanisme diamankan oleh Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran selama dua hari terakhir dalam razia premanisme yang digelar dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci ramadhan dan pertandingan sepakbola Liga 1 yang mempertemukan Persebaya dan Arema di Stadion Gelora Bung Tomo, Minggu (6/5/2018) nanti.
Atas hal tersebut Kaur Bin Ops Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP M Akhyar menjelaskan bahwa sasaran utama pada giat cipta kondisi ini adalah mereka yang menggangu ketertiban umum. Termasuk juga para juru parkir (Jukir) liar yang kerap meminta uang di u-turn.
“Sasarannya adalah orang-orang yang menganggu ketertiban umum. Sekarang sudah berjumlah 102 orang dan hari sebelumnya sebanyak 115 orang,” jelas AKP Akhyar, Jumat (4/5/2018).
Para terduga pelaku aksi premanisme yang terjaring razia tersebut selanjutnya dikenakan tindakan pidana ringan (Tipiring), sesuai dengan ketentuan Pasal 504 dan 505 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan 6 hari sampai dengan 3 bulan.
“Selanjutnya mereka akan membayar denda. Apabila mereka tidak mau membayar denda, maka mereka akan membayar denda kurungan selama 6 hari hingga 2 minggu,” tandasnya.
Kegiatan razia semacam ini juga akan terus dilakukan oleh Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran sampai menjelang bulan puasa. “Kegiatan ini akan terus berlanjut sampai menjelang bulan puasa,” pungkasnya.