Jelang Ramadhan, Ratusan Jukir Liar Digelandang Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Guna menjaga ketertiban dan menjamin keamanan umum jelang bulan suci Ramadhan, Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran melakukan razia terhadap sejumlah petugas parkir / juru parkir (Jukir) liar di Surabaya, Kamis (3/5/2018).

Alhasil sebanyak 113 jukir liar berhasil diamankan. Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ali Purnomo menjelaskan para jukir tersebut diberi peringatan pertama dan apabila masih melanggar mereka bakal dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

“Ini peringatan pertama ya. Jangan sampai mengulanginya lagi. Kalau mengulangi lagi, kalian bisa kena tipiring. Hukumannya bayar denda, atau dikurung sekitar enam hari sampai tiga bulan,” ancam Wakasat Reskrim kepada para jukir liar, Kamis (3/5/2018).

Para jukir liar ini diduga melakukan pelanggaran ketertiban uang dengan meminta uang kepada pengguna jalan. “Diduga melakukan tindakan tipiring yaitu mengganggu ketertiban umum seperti meminta-minta di u-turn lalu lintas, parkir, maupun yang tidak punya pekerjaan tetap ujungnya meminta juga,”

Razia semacam ini juga akan terus dilakukan secara bertahap, mulai hari ini sampai menjelang ramadhan.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.