sergap TKP – BANGKALAN
Sebanyak dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) Holis (38), warga Sukomoro, Nganjuk dan Achmad Fauzi (39), warga Asemrowo, Surabaya tewas tertembus timah panas usai mencoba melawan petugas menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Kapolres Bangkalan AKBP Bobby Paludin Tambunan menjelaskan tidakan tegas yang dilakukan oleh pihaknya tersebut bermula ketika kedua pelaku berusaha mencuri sepeda motor Honda BeAT dengan Nopol L 5568 QV warnah putih birumilik Masodah, warga Jl. Pondok Halim 2, Burneh, Bangkalan yang tengah terparkir di depan rumah.
Saat itu kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor Honda BeAT warna biru dengan L 5449 PN berbagi tugas dimana pelaku Achmad Fauzi bertindak sebagai eksekutor masuk ke teras rumah korban dan merusak kontak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci letter “T”. Sedangkan pelaku Holil menunggu diluar.
Anak korban yang mengetahui sepeda motor milik orangtuanya sudah tidak berada di teras rumah kemudian langsung melapor ke Ibunya. Mendapat laporan tersebut korban yang kemudian keluar rumah dan melihat pelaku mendorong motor miliknya sontak berteriak maling sembari melempar batu.
Mendengar teriakan korban warga sekitar yang baru saja menunaikan ibadah sholat Jum’at langsung berlari mengejar pelaku. Melihat aksinya sudah diketahui warga, pelaku kemudian langsung kabur bersama Holil dan meninggalkan motor yang hendak dicurinya.
Warga yang terus mengejar pelaku sampai kepertigaan Jl. Pemuda Kaffa Bangkalan (Junok) sembari berteriak maling kemudian dibantu petugas Opsnal Reskrim yang saat itu juga ada disana. Bukannya takut dan menyerahkan diri keduanya justru menyerang anggota dan warga yang mengejarnya.
Aksi kejar-kejaran tersebut akhirnya benar-benar berakhir usai keduanya terjatuh dan keduanya berlari kearah berlainan. Holil yang berlari kearah selatan ditembak petugas tepat didada usai tidak mengindahkan tembakan peringatan dan justru menyerang petugas.
Sedangkan Achmad Fauzi yang berlari kearah barat juga mengalami nasib serupa lantaran menyerang petugas danntidak mengubris tembakan peringatan dari petugas. Petugas lalu melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan kearah lengan kanan tembus ke dada pelaku.
Keduanya kemudian langsung dilarikan ke RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu untuk dilakukan perawatan medis. Naas bagi pelaku nyawanya tidak dapat tertolong dan harus dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit.
Untuk barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah 2 buah senjata tajam jenis pisau, satu unit Honda BeAT milik korban, satu unit Honda BeAT yang menjadi sarana, kunci letter “T”, sepotong baju lengan panjang warna biru dongker dan sarung warna hitam kotak-kotak milik pelaku, sepotong baju kaos abu-abu/merah dan celana levis dan sebongkahan batu yang digunakan korban untuk melempar pelaku.