Mengaku Membawa Bom, Seorang  Penumpang Lion Air JT 687 Berurusan Dengan Polisi

oleh -
oleh

sergap TKP – PONTIANAK

Mengaku-ngaku membawa bom, Seorang  penumpang pesawat terbang Lion Air JT 687 bernama Frantinus Nirigi terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Frantinus Nirigi yang masih tercatat sebagai mahasiswa Fisipol Universitas Tanjungpura Pontianak itu, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak Kota.

Kapolresta Pontianak Kota AKBP Wawan Kristianto mengatakan, Frantinus melakukan joke bom di dalam pesawat sehingga membuat seluruh penumpang panik dan 9 orang diantaranya mengalami cedera saat berusaha keluar dari dalam pesawat.

“Pelaku (Frantinus) menyampaikan itu kepada pramugari yang mempertanyakan barang bawaannya saat tiba di dalam pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta. Ucapan Frantinus tersebut lalu dilaporkan oleh pramugari kepada pilot pesawat.” Ujar AKBP Wawan Kristianto saat menggelar jumpa pers.  Senin (28/5/2018) malam.

Menurut Kapolresta, Saat ini Frantinus masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Begitu juga dengan dua pramugari juga masih dalam pemeriksaan guna mencocokkan keterangannya dengan Frantinus.

Sedangkan apabila nantinya dari hasil pemeriksaan Frantinus terbukti melakukan dugaan tindak pidana, Pelaku terancam dapat dijerat dengan Undang–Undang tentang Penerbangan.

“Atas perbuatannya, Pelaku (Frantinus) dapat dijerat Pasal 437 Undang–Undang Penerbangan dengan ancaman kurungan di atas 8 tahun penjara.” Tegas Wawan Kristianto.

No More Posts Available.

No more pages to load.