sergap TKP – SURABAYA
Polda Jatim mendapatkan apresiasi dari para korban apartemen Sipoa Group atas keseriusannya dalam menangani kasus penipuan dengan menetapkan 4 orang tersangka baru. Untuk itu para korban terus mendorong agar kasus ini semakin terang.
“Kami dorong terus polisi ungkap kasus ini supaya terang benderang. Siapa orang di balik ini,” terang Kuasa hukum Paguyuban Pembeli Sipoa (P2S), Dian Purnama Anugerah, Rabu (23/5/2018).
Pihaknya juga berharap penyidik bisa mengembangkan kasus ini ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan mengusut uang dari pembeli ke mana saja. Selain itu ia menegaskan langkah hukum yang dilakukan P2S murni dari para anggota paguyuban yang anggotanya 473 orang.
“Kalau ada yang mengatakan di balik P2S dan korban pembeli apartemen Sipoa itu Kapolda Jatim (Irjen Pol Machfud Arifin) dan mafia tanah Surabaya, sama sekali tak benar,” tegas Dian.
Ketua P2S Antonius Joko Mulyono mengaku, ada 473 anggota paguyuban yang tertipu. Dari jumlah tersebut hanya 14 orang yang menerima pengembalian uang dari Sipoa Group. “Saya dan 13 teman mendapat pengembalian uang, kalau lainnya cek kosong. Saya dapat pengembalian full Rp 290 juta,” ujar Antonius.