Petugas Lapas Tanjung Gusta Medan Temukan 44 Paket Sabu

oleh -
oleh

sergap TKP – MEDAN

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tanjung Gusta Medan menemukan sebanyak 44 paket sabu-sabu dan timbangan elektrik dari salah satu sel tahanan yang berada di Blok T5 Kamar M4.

”Puluhan paket sabu-sabu dan timbangan elektrik itu, ditemukan  saat petugas melakukan penggeledahan rutin seusai kegiatan apel pagi,” kata Kalapas Tanjung Gusta Medan, Tejo. Selasa (15/5/2018).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, barang haram yang diduga merupakan milik seorang narapidana kasus pembunuhan bernama Andi Iswanto (32) tersebut, diduga diselundupkan oleh pengunjung saat menjenguk tahanan.

“Narkoba tersebut diduga diselundupkan pengunjung saat menjenguk tahanan,” ujar Tejo.

“Yang bersangkutan (Andi Iswanto) merupakan napi kasus pembunuhan yang telah divonis hukuman 18 tahun penjara dan telah menjalani masa hukuman selama 4 tahun,” terang Tejo.

Sedangkan terkait temuan tersebut, Tejo mengaku bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak Polsek Medan Helvetia sekaligus menyerahkan yang bersangkutan berikut barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.