sergap TKP – DAIRI
Aparat Satuan Reskrim Polres Dairi terpaksa melumpuhkan dengan tembakan terhadap Iding Islahuddin (34), warga Jalan Sidikalang, Kabupaten Dairi, lantaran berusaha kabur saat hendak ditangkap.
“Dia (Iding Islahuddin) merupakan tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (26/5/2018).
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, Iding yang dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki kirinya itu, telah tercatat melakukan beberapa kali aksi pencurian motor di sejumlah tempat yang berbeda-beda.
“Tersangka pelaku menjalankan aksi curanmor di sejumlah tempat,” ujar Tatan Dirsan Atmaja.
Selain berhasil menangkap tersangka Iding, dari pengembangan penangkapan Iding, Polisi juga meringkus Ical Anggara (26), warga Kuta Cane, Bukit Sepakat, Kabupaten Aceh Tenggara, yang merupakan pembeli atau penadah sepeda motor hasil curian.
“Dari tangan tersangka ini, disita sepeda motor hasil curian dengan harga diperkirakan Rp 4,8 juta.“ terang Tatan
Untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan, apakah masih ada barang bukti dan tersangka lainnya.