sergap TKP – SURABAYA
Pasca disahkanya revisi Undang-Undang Terorisme oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) beberapa hari yang lalu, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin mengaku sangat bersyukur dengan hal tersebut.
Hal tersebut menurutnya akan mempermudah upaya pihaknya untuk memberantas terorisme. “Kami sangat bersyukur UU Terorisme jadi disahkan. Ini akan lebih mempermudah penanganan supaya tidak berkembang pemahaman yang keliru,” kata Kapolda, Jumat (25/5/2018) malam.
Sebab selama paham radikalisme masih terus berkembang, kelompok-kelompok teroris juga akan terus berkembang. Salah satu alasannya karena sebelumnya Polisi belum bisa bertindak ketika tidak adanya barang bukti. “Misal ada kejahatan merakit bom. Ya kalau anaknya tahu terus lapor. Kalau gak, kita juga gak bisa menindak. Siapa yang tahu kejahatan dalam kamar?,” ujarnya.
Menurut Kapolda, insiden bom bunuh diri di lima titik di Surabaya dan Sidoarjo selain memberikan dampak negatif terhadap keamanan dan kondusivitas wilayah Jawa Timur, juga memberi hikmah tersendiri. “Hikmahnya, karena peristiwa bom di Surabaya maka revisi UU Terorisme ini bisa segera diselesaikan dan disahkan. Ini salah satu hikmah positifnya,” ujarnya.
Selain itu insiden bom bunuh diri juga menambah solidaritas masyarakat khususnya di Surabaya. “Setelah bom di Surabaya, banyak dukungan masyarakat di medsos dan melalui spanduk melawan terorisme. Bahkan ada yang mengumpat kelompok teror ini,” bebernya.