sergap TKP – GOWA
Dituduh melakukan keributan saat tarawih di Masjid, seorang bocah berinisial FI (6) menderita luka-luka di wajah akibat diduga dipukuli seorang warga DN. Peristiwa dugaan penganiayaan yang dialami FI, terjadi di Masjid Tua Katangka, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Tak terima dengan kejadian tersebut, Ibunda FI, Eda kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Gowa. Dihadapan petugas, Eda mengatakan anaknya pulang dari masjid dalam keadaan luka di bagian wajah.
“Anak saya (FI) dituduh bikin ribut saat salat tarawih. Bukannya ditegur dengan bijak, anak saya dianiaya hingga dilempar ke luar Masjid oleh DN,” kata Eda saat melaporkan penganiayaan ini ke Polres Gowa.
Setelah melapor, Eda kemudian mengantarkan anaknya untuk melakukan visum ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Terkait laporan dugaan penganiyaan, Kasubbag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan mengatakan, kasus ini masih ditangani penyidik dari Unit PPA Polres Gowa.
“Masih kita diselidiki kasus ini. Terlapor akan dimintai keterangan,” ujar AKP Mangatas Tambunan.