Forkompimda Lamongan Musnahkan Barang Bukti Miras

oleh -

sergap TKP – LAMONGAN

Sebanyak ribuan liter miras berbagai merek dan jenis yang berhasil diamankan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamongan hari ini Rabu, (6/6/2018) dimusnahkan usai kegiatan apel gelar pasukan Ops Lilin Semeru di alun-alun Lamongan. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Lamongan H. Fadeli beserta Wakilnya Hj. Kartika Hidayanti, Dandim 0812/ Lamongan Letkol Arh. Sukma Yudha Wibawa, Mapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Ketua DPRD Lamongan Kaharudin, Sekda Lamongan Yuhronur Efendi, Pa staf Subgar 082 Lamongan Lamongan Kapten Inf. Iwan, Danramil Jajaran Kodim 0812 Lamongan, serta Kapolsek jajaran Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan miras serta obat-obatan terlarang berbagai jenis merek dan jenis tersebut merupakan hasil operasi gabungan selama dua pekan pertama di bulan Ramadan. “Ini hasil razia selama dua minggu dan semuanya akan dimusnahkan,” ujarnya.

Selanjutanya barang bukti yang telah dimuanahkan bakal dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah (TPA) di wilayah Tambakboyo, Kecamatan Tikung dengan mengunakan truk Dalmas. Operasi cipta kondisi yang menyasar pada miras dan obat-obatan terlarang ini, selama bulan ramadhan mengalami penurunan yang cukup besar dibadingkan biasanya.

Kendati demikian pihaknya akan tetap melakukan penindakan terhadap para pelaku penjual miras yang masih ada saja selamat liburan. Itu terbukti dengan masih ditemukannya penjualan miras dari hasil operasi dua pekan dalam bulan Ramadan.

No More Posts Available.

No more pages to load.