sergap TKP – JAKARTA
Diduga kedapatan membawa obat terlarang, Seorang pria berinisial KS (40) diamankan aparat Polsek Kelapa Gading.
“Pelaku diamankan anggota Buser Polsek Kelapa Gading yang sedang menggelar operasi di Jalan Perintis Kemerdekaan , Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (13/6/2018) malam,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Martua Raja TL Silitonga. Kamis (14/6/2018).
Selain mengamankan pelaku, Dari tangan KS juga disita sejumlah barang bukti berupa 8 butir Eximer dan12 butir Tramadol yang disimpannya di saku celana.
Menurut Kapolsek, obat Tramadol adalah obat digunakan untuk membantu mengurangi rasa sakit yang sedang hingga cukup parah. Sedangkan, Eximere merupakan jenis obat yang mempunyai kandungan utama berupa CPZ (Chorpromazine) yang berperan sebagai anti-psikotik dan tidak terdaftar di dalam daftar obat yang beredar resmi (MIMS).
“Obat jenis ini (Tramadol) menimbulkan kecanduan. Sementara Eksimer merupakan obat terlarang karena tidak terdaftar di dalam MIMS.” ujar Martua Raja TL Silitonga.