Krismono,.BcIP,.S.H. “Di Jatim Jumlah Tahanan Teroris Sebanyak 39 Narapidana”

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Terkait kasus teroris, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkumham Jawa Timur, Krismono, BcIP,. S.H. menyatakan jika hingga saat ini jumlah tahanan kasus teroris yang ada di Jawa Timur ada sebanyak 39 orang Narapidana. Minggu, (03/06/2018).

“Di Jawa Timur ada sebanyak 39 Narapidana kasus Teroris tersebar ke 19 UPT Pemasyarakatan, kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkumham Jawa Timur, Krismono, BcIP,.S.H. Minggu, (03/06/2018).

“Dari sebanyak 39 Narapidana kasus Teroris yang tersebar di 19 UPT Pemasyarakatan yang ada di Jawa Timur, untuk masing-masing Lapas ada yang 6 orang, ada 2 orang, ada 3 orang bahkan ada yang 1 orang” ujar Krismono.

Menurut Krismono, Untuk pengamanan para tahanan teroris pihaknya telah menetapkan maksimum security di masing-masing blok termasuk untuk dengan melakukan pendataan tamu-tamu yang menggunjungi mereka.

Sedangkan untuk pembinaan dan pencegahan radikalisasi, Krismono mengaku jika pihaknya telah melakukan pembinaan khusus terutama masalah keimanan dan NKRI dengan bekerjasama BNPT dan para Ulama.

“Untuk pembinaan, kita kerjasama dengan BNPT dan para Ulama. Pembinaan tersebut dilakukan untuk menyetuh mereka agar tidak radikal lagi dan mau menerima NKRI. Seperti di Porong, Umar Patek itu sudah mau menerima NKRI, disitu ada 4 orang yang juga sudah bagus,” tutur Krismono.

No More Posts Available.

No more pages to load.