sergap TKP – JAKARTA
Saat melakukan patroli dan membubarkan sejumlah remaja yang kedapatan membawa senjata tajam serta diduga akan tawuran di wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Petugas gabungan 3 Pilar mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan bong atau alat hisab narkoba jenis sabu-sabu.
“Untuk miras, total keseluruhannya ada sebanyak 41 botol miras dengan berbagai merek antara lain, Vodka, Wiskey, Anggur Merah, Mc donal, dan sebagainya,” kata Kepala Seksi Penyidikan PNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Budi Salamon. Senin (11/6/2018).
“Kegiatan Patroli 3 Pilar di wilayah Kecamatan Koja yang kita gelar di Jalan Mundu dan Jalan Maja itu, bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, terlebih pada bulan puasa.” Ujar Budi Salamon.
Sedangkan untuk menindaklanjuti adanya temuan alat hisap atau bong maupun senjata tajam saat membubarkan aksi remaja yang diduga akan melakukan tawuran, Budi mengatakan, pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.
“Untuk temuan bong dan senjata tajam Polsek Koja tangani,” terang Budi.