sergap TKP – DEPOK
Tim buser Polsek Pancoran Mas menangkap seorang remaja berinisial DW (18) lantaran diduga kedapatan menjambret HP milik seorang pejalan kaki di Rangkapan Jaya, Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat. Rabu (6/6/2018).
“Peristiwa penjambretan yang dilakukan pelaku itu, terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari,” kata Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor. Rabu (6/6/2018).
Menurut Kapolsek, dalam menjalankan aksinya modus pelaku, DW mengenakan atribut ojek online (Ojol).
“Selain mengamankan pelaku, dari tangan DW petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Vario milik pelaku yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan berikut antribut Ojol seperti helm juga,” ujar Kompol Roni Agus Wowor.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sementara kita kenakan Pasal 368 KUHP tentang perampasan.” Tutur Kapolsek.