Paguyuban Mahasiswa Papua, Bantah Adanya Kekerasan Dan Pelanggaran HAM

oleh -
oleh

sergap TKP – SURABAYA

Terkait surat somasi yang dilayangkan oleh pihak LBH Surabaya pasca kejadian di asrama Papua di Jalan Kalasan, Surabaya yang terjadi pada tanggal 9 Juli 2018 lalu, akhirnya mendapat respon dari Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua (IPMAPA) dan Ikatan Keluarga Besar Papua yang ada di Kota Surabaya.

Ketua Paguyuban Mahasiswa Papua, Petrus Gombo menilai, beredarnya kabar terkait aksi kekerasan yang dilakukan oleh tiga pilar Tambaksari ketika menggelar operasi yustisi tanggal 6 Juli lalu, tidaklah benar.

Melalui mediasi yang berlangsung di kantor Kecamatan Tambaksari, pada Rabu, 11 Juli 2018, Petrus Gombo juga membantah kabar adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat ketika menggelar operasi yustisi di asrama Papua.

“Kabar itu tidak benar,  saya yakin tidak ada satupun mahasiswa di asrama itu yang mengalami kekerasan, apalagi pelanggaran HAM,” ujar Gombo. Rabu, 11 Juli 2018.

Gombo menambahkan, pasca kerusuhan yang terjadi di asrama itu, dirinya juga membantah jika terdapat mahasiswa Papua yang berstatement rasis.

“Kalaupun ada, pasti kita akan tindak dan kita selesaikan dengan cara Papua,” tambahnya.

Pada acara mediasi yang dihadiri oleh pihak Pemkot, Kodim dan Polrestabes Surabaya itu, Petrus Gombo juga menyatakan jika dirinya beserta seluruh warga Papua di Surabaya, sangat menjunjung tinggi norma-norma hukum yang berlaku.

“Tidak salah, kegiatan itu (yustisi) dilakukan juga sesuai Permendagri nomor 14 tahun 2015. Dan saya sangat sepakat akan hal itu,” tutur Gombo.

Untuk diketahui, pasca kejadian di asrama Papua di Jalan Kalasan, Surabaya yang terjadi pada tanggal 9 Juli 2018 lalu, pihak LBH Surabaya melayangkan Surat somasi yang ditujukan ke pihak Kabid Propam Polda Jatim terkait tudingan dugaan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat ketika menggelar operasi yustisi di asrama Papua.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.