Hutang Narkoba Sebesar Rp 10 juta, 6 Orang Dibakar Hidup-Hidup

oleh -
oleh

sergap TKP – MAKASSAR

Diduga lantaran gara-gara hutang narkoba sebesar Rp 10 juta, Akbar Ampuh (32) tahanan Lapas Kelas 1 Makassar nekat perintahkan anak buahnya untuk membakar hidup-hidup 6 orang yang merupakan satu keluarga.

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Polisi Irwan Anwar mengatakan, “Otak pembakaran tiga rumah di Jl Tinumbu yang menewaskan 6 orang itu, Akbar Ampuh (32) terpidana kasus pembunuhan yang saat ini ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar,” kata  Kombes Polisi Irwan Anwar. Selasa, (14/8/2018).

“Akbar memerintahkan anak buahnya bernama Andi Ilham Agsari dan Rahman alias Appang yang saat ini masih buron untuk menagih utang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 10 juta kepada Muhammad Fahri alias Desta yang merupakan salah satu dari 6 korban tewas,” ujar Irwan Anwar.

Irwan melanjutkan, peristiwa pembakaran tersebut diduga lantaraFahri tidak mau membayar hutang narkoba sebesar Rp 10 juta sehingga bersembunyi ke rumah kakeknya yang terletak tidak jauh dari rumahnya. Namun keberadaan Fahri diketahui, orang suruhan Akbar dan mereka kemudian melakukan pembakaran rumah.

“Di dalam rumah itu, ada 6 orang satu keluarga yang sedang tidur pulas tewas terpanggang. Termasuk Fahri yang mempunyai utang narkoba terhadap Akbar. Lima orang pelaku pembakaran rumah masing-masing Akbar Ampuh (32), Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25) dan Riswan Idris (23) sudah ditangkap dan ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar,” tegas Irwan.

Untuk diketahui, Sebelumnya telah diberitakan, pada Senin (6/8/2018) sekitar pukul 03.45 Wita sebanyak tiga rumah di Jl Tinumbu hangus terbakar,.

Akibat kejadian tersebut, enam warga masih yang masih satu keluarga dalam satu rumah tewas terpanggang. Keenam korban tersebut terdiri dari kakek, nenek, sepupu dan cucu, H Sanusi (70), Hj Bondeng (60), Hj Musdalifa, (40) Namira Ramadina (21), Muhammad Fahri (25) dan Ijas (5).

No More Posts Available.

No more pages to load.