Terlibat Jaringan Narkoba, Pasutri Diamankan Anggota Ditres Narkoba Polda Kalteng

oleh -
oleh

sergap TKP – PALANGKARAYA

Sepasang suami istri (Pasutri) berinisial Amn dan Mer, terpaksa diamankan anggota jajaran Ditres Narkoba Polda Kalteng lantaran diduga terlibat jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

“Pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Lintas Buntok – Muara Teweh Desa Patas I, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan.” Kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Agustinus, Selasa (14/8/2018).

Penangkapan kedua pasutri tersebut bermula adanya informasi kepada kepolisian l di Polda Kalteng terkait maraknya penjualan sabu-sabu di rumah pelaku.

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni lima paket sabu yang ditemukan di dalam botol omepros, satu buah timbangan digital, satu bendel plastik klip kecil, dua sendok sabu yang keseluruhan ditemukan di dalam lemari.

Selain itu, dari hasil penggeledahan juga ditemukan, tiga paket sabu di dalam vas bunga, satu pipet kaca berisi serbuk narkotika jenis sabu, satu buah bong kaca, satu buah kompor sabu, satu buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, dan dua buah handphone hitam yang ditemukan tergeletak di lantai kamar.

“Total barang bukti sabu yang disita berjumlah delapan paket seberat 16 gram lebih,” terang Kombes Pol Agustinus.

No More Posts Available.

No more pages to load.