Kurang Dari Dua Pekan, Polda Jatim Ungkap 1.605 Kasus

oleh -

sergap TKP – SURABAYA

Kurang dari dua pekan atau lebih tepatnya 12 hari, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan jajaran berhasil mengungkap 1.605 kasus kejahatan dengan menangkap 1.395 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2018.

Dalam sambutannya saat merilis hasil ungkap operasi tersebut di Mapolda Jatim, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih kepada jajaran yang telah berhasil mengungkap ribuan kasus tersebut terhitung mulai dari tanggal 5 sampai 16 September 2018.

“Operasi ini untuk menghadapi Operasi Mantab Praja. Kita mengantisipasi Jatim sebagai penyangga kegiatan IMF-World Bank di Bali. Maka kita memerintahkan Polres-polres untuk melakukan operasi cipta kondisi,” ungkap mantan Wabaintelkam Polri tersebut.

Selain itu Jenderal Polisi dengan dua bintang dipundaknya tersebut juga berharap agar masyarakat bisa membantu tugas kepolisian dalam hal ini Polda dengan memberikan dukungan kepada pihaknya dalam rangka mengungkap pelaku kejahatan yang marak di wiayahnya.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Agung Yudha Wibowo mengatakan ribuan kasus kejahatan yang berhasil diungkap tersebut berasal dari kategori kejahatan 3C (curas, curat, curanmor) yang selama ini sangat meresahkan masyarakat. “Kejahatan itu di beberapa tempat sangat sadis dengan jaringan yang berganti-ganti sehingga susah diungkap,” ujar Agung Yudha.

Dirreskrimum juga menambahkan bahwa Operasi Sikat Semeru tersebut juga ditujukan untuk menciptakan suasana kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) di Jatim yang kondusif sehingga pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 menjadi aman.

Untuk diketahui Dalam operasi tersebut pihaknya mengungkap 10 kasus dengan 13 tersangka dimana ada tujuh kasus curat, dua kasus curas dan satu kasus pemalsuan dokumen.

No More Posts Available.

No more pages to load.