sergap TKP – JAKARTA
Selama kurun waktu pertengahan bulan September hingga Oktober 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap empat kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia yang hendak dibawa masuk di Indonesia.
Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN mengamankan barang bukti berupa 14,5 kilogram sabu-sabu dan 65 ribu butir ekstasi.
Menurut Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, Pengungkapan kasus ini, berawal dari adanya informasi penyelundupan sabu di empat titik lokasi yang didapat petugas atas upaya memasukan barang haram itu.
“Keempat titik lokasi itu di Cilegon, Jakarta, Merak dan Tarakan,” Kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Senin (15/10).
Selain mengamankan barang bukti berupa 14,5 kilogram sabu-sabu dan 65 ribu butir ekstasi, dari pengungkapan kasus itu petugas juga mengamankan 17 orang tersangka, 2 diantaranya merupakan oknum anggota TNI.
“Kedua oknum yang diamnkan berinisial Kopda ED, dan Praka RD. Kini keduanya menjalani pemeriksaan di POM TNI,” terang Arman.