Sedangkan untuk korbannya sendiri sampai saat ini baru diketahui sebanyak empat orang yakni Maarif, Yanto, Solikun dan Pujiono yang telah menyerahkan uang dan juga mobilnya. “Gus Akbar ini sudah melakukan penggandaan uang selama empat tahun. Korban sementara hanya empat, mudah mudahan setelah ini terekspos akan ada korban lain yang melapor,” ujarnya.
Dihadapan petugas salah seorang korban atas nama Yanto, warga Jabon Sidoarjo mengaku telah ditipu oleh tersangka dan menderita kerugian Rp 20 juta usai menjual sepeda motornya. “Setelah itu saya ditawari mau gak ikut (menggandakan uang) dengannya. Awalnya tidak percaya setelah itu dipraktikan uang jatuh dari atas. Saya melihat memang uang asli,” katanya.
Dari situ kemudian korban ditawarkan oleh pelaku yang mengaku bisa mengandakan uang Rp 5 juta menjadi Rp 500 juta dengan syarat membeli minyak dan mandi kembang di Pantai Balai Kambang, Malang. “Saya lalu membeli bunga dan mandi. Saya dijanjikan dapat Rp 2 miliar tapi gagal. Saya akhirnya sadar setelah ke rumah Sodikun (korban lainnya) atau setelah 10 hari proses itu,” akunya.