Sementara tersangka Fahrul Akbar mengaku menipu korbannya dengan mengunakan dua dari delapan jin miliknya. Enam untuk pengobatan dan dua untuk penggandaan uang.
Tak hanya itu Gus Akbar juga mengaku telah menyembuhkan berbagai macam penyakit seperti jantung, katarak dan sakit akibat santet. “Saya memang bisa menyembuhkan penyakit. Untuk penggandaan uang ini saya khilaf, uangnya saya buat foya-foya dan diberikan ke fakir miskin.” ujarnya.
Turut diamankan dalam kasus ini satu mobil Suzuki Karimun, satu mobil Honda Brio, dua kardus berisi uang mainan, satu buah televisi, sebuah tas ransel, sebuah tas berisi uang mainan, satu baju koko, satu buah surban dan satu sarung kotak-kotak.