Dari situ petugas kemudian kembali melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati mobil yang dimaksud. “Pada Rabu 24 Oktober 2018 pukul 03.00 pagi ada mobil Vios yang masuk Tuban dan dikendarai keempat orang itu kemudian dihadang anggota. Keempatnya melarikan diri dan dikejar anggota,” jelasnya.
Pengejaran tersebut diikuti baku tembak yang melibatkan anggota dan para pelaku. “Dari baku tembak itu, mengenai sopir mobil dan membuatnya menabrak pohon dan tiga orang di mobil keluar untuk melakukan perlawanan. Untuk menghindari jatuhnya korban dari anggota kepolisian, kami melakukan tindakan tegas dengan menembak mati mereka. Saat ini keempat jenazah berada di Rumah Sakit Tuban,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang disita dalam kasus ini antara lain berupa tiga pasang plat nomor, satu buku KIR nomor L 8079 MZ dan satu unit mobil merek Toyota Vios nomor polisi B 1831 FBA, uang tunai senilai Rp 38 juta, dua bilah senjata tajam jenis golok dan clurit, sebuah senjata jenis air softgun dan senjata jenis makarov rakitan.