Satreskoba Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu

oleh -

Dihadapan petugas Amir mengaku mendapatkan kiloan gram barang haram tersebut dari seseorang inisial MN, yang dikenalnya hanya melalui komunikasi via aplikasi BBM (Blackberry Messenger) dan belum pernah bertemu, yang bersangkutan hanya beberapa kali ditemui oleh kurir yang mengantar sabu dari MN. “Dan ini sisitemnya terputus, melalui kurir. Dan tadi sudah kami tanya, narapidana kena 15 tahun, sudah dikeluarkan dan ini dia melakukan kejahatan lagi,” ucapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 53 paket plastik berisi sabu dengan total 6,3 kilogram, sebuah koper, satu unit handphone, kartu ATM BCA, sebuah timbangan besar, dan satu bendel plastik klip. Dan untuk diketahui sebelumnya pelaku ini merupakan residivis atas kasus yang sama dan sempat dihukum 15 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.